Persiapan Mengikuti Sertifikasi Dosen
Program ini merupakan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, dan memperbaiki kesejahteraan dosen.

Read More...

Persiapan Mengikuti Sertifikasi Dosen

Direktorat Sumber Daya Ditjen Diktiristek menawarkan berbagai program peningkatan kompetensi dosen perguruan tinggi akademik, salah satunya Sertifikasi dosen (Serdos).

Serdos adalah pemberian sertifikat pendidik untuk dosen. Program Serdos
merupakan upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional dan memperbaiki kesejahteraan dosen dengan mendorong dosen untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya. Sertifikat pendidik yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi adalah bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi.

Program ini merupakan upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, dan memperbaiki kesejahteraan dosen. Sebelum mengikuti serdos, yuk persiapkan apa saja yang harus dipersiapkan.

Menurut Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh dosen sebagai peserta sertifikasi dosen, diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Memiliki NIDN atau NIDK;
  2. Memiliki jabatan fungsional minimal Asisten Ahli;
  3. Memiliki pangkat/golongan ruang atau inpassing bagi dosen non-ASN;
  4. Memiliki masa kerja sebagai dosen sekurang-kurangnya 2 tahun secara berturut-turut;
  5. Memenuhi beban kerja dosen (BKD) 2 tahun secara berturut-turut;
  6. Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TKDA;
  7. Memenuhi nilai ambang batas (passing grade) TKBI;
  8. Memiliki sertifikat PEKERTI atau Applied Approach (AA).

Untuk mengecek data eligible untuk mengetahui kelengkapan syarat sertifikasi, peserta dapat mengakses laman SISTER PT.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs