UMKO Gelar Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah Ke-48, Bahas Perspektif Muhammadiyah Menyikapi Persoalan Hukum di Indonesia
Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) gelar seminar Pra-Muktamar Muhammadiyah Aisyah ke-48 yang mengangkat tema "Perspektif Muhammadiyah Menyikapi Persoalan Hukum di Indonesia” secara hybrid di Aula Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS), hari ini. (7/11/2022).

Read More...

UMKO Gelar Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah Ke-48, Bahas Perspektif Muhammadiyah Menyikapi Persoalan Hukum di Indonesia

Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) gelar seminar Pra-Muktamar Muhammadiyah Aisyah ke-48 yang mengangkat tema “Perspektif Muhammadiyah Menyikapi Persoalan Hukum di Indonesia” secara hybrid (daring dan luring) di Aula Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS), hari ini. (7/11/2022).

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Dr. Sumarno, M.Pd., mengatakan bahwa seminar ini sengaja diselenggarakan dalam rangka menyemarakan Muktamar Muhammadiyah ke-48, yang akan dilaksanakan pada tanggal 18-20 November 2022 di Surakarta, Jawa Tengah.

“Tema hari ini, tentu saja menjadi wujud kesiapan dari Universitas Muhammadiyah Kotabumi. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan dapat membantu visi dan misi pengembangan bidang hukum dan hak asasi di Muhammadiyah, yaitu berkembangnya kesadaran dan advokasi di lingkungan persyarikatan serta peran Muhammadiyah dalam memperjuangkan kepentingan publik dan tegaknya hukum, hak asasi manusia, dan konstitusi sebagai wujud dakwah amar ma’ruf nahi munkar” Ucap Dr. Sumarno, M.Pd.

Dismaping itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Lampung, Prof. Dr. H. Marzuki Noor, M.S., memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Beliau mengatakan, tema bidang hukum ini paling sesuai, karena semua kehidupan manusia terkait langsung dengan hukum. Mengawali kegiatan Lantunan bacaan Alquran oleh Immawan Anton.

Kegiatan seminar ini, diisi oleh para ahli hukum yang ada di Lampung, dimulai dari Dr. Slamet Haryadi, M.Hum., sebagai keynote speaker, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Pandangan PDM Lampung Utara, oleh Suwardi, SH., M.H., lalu Pandangan Legislatif oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, S.H., selanjutnya Pandangan Akademi oleh Dr. (cand) Muhtadli, S.H., M.H., Pandangan Biro Hukum Provinsi oleh Erman Syarif, S.H., M.H., M.M., Cla., Pandangan Praktisi Hukum oleh Dr. (cand) Irhamuddin, S.H., M.H., Pandangan Penegak Hukum oleh Kejaksanaan Negeri Semarang, dan terakhir Pandangan Penegak Hukum oleh Ketua Pengadilan Negeri Lampung Utara.

Pada kegiatan ini hadir juga Wakil Rektor I Dr. Didiek R. Mawardi, S.H., M.H., Wakil Rektor III, Irhamuddin, S.H., M.H., Dekan FHIS, Suwardi, S.H., M.H., Anggota BPH UMKO, bapak Indra Jaya Ali, Kaprodi Magister Hukum, Dr. Slamet Haryadi, M.Hum., Ketua PDM Lampung Utara, Zainal Abidin, M.Pd.i., Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori, S.H., Ketua STIH MUhammadiyah Kalianda, Muhtadli, S.H.,M.H., Ibunda Ketua Pimpinan Aisyiyah Lampung Utara, ibunda Listaria, sertam ortom-ortom Muhammadiyah.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs