Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) adalah perguruan tinggi penggabungan STKIP dan STIH Muhammadiyah Kotabumi. Izin penggabungan menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi ditandai dengan dikeluarkannya SK/Izin Penggabungan No. 477/KPT/I/2019 oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

STKIP Muhammadiyah Kotabumi

STKIP Muhammadiyah Kotabumi adalah LPTK yang telah berdiri selama kurang lebih 20 tahun di Kabupaten Lampung Utara. Sebelum bergabung menjadi UMKO, STKIP Muhammadiyah Kotabumi telah mengelola 5 program studi, yaitu:

  1. Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
  2. Pendidikan Bahasa Inggris
  3. Pendidikan Matematika
  4. Pendidikan Guru Sekolah Dasar
  5. Pendidikan Jasmani

STIH Muhammadiyah Kotabumi

STIH Muhammadiyah Kotabumi adalah salah perguruan tinggi Muhammadiyah yang berada di Kabupaten Lampung Utara. STIH Muhammadiyah Kotabumi telah terbukti meluluskan banyak alumni yang telah bekerja di tempat-tempat strategis. Sebelum bergabung degan UMKO, STIH Muhammadiyah Kotabumi hanya memiliki 1 program studi, yaitu Ilmu Hukum.

Awal Mula Penggabungan

Keinginan penggabungan STKIP dan STIH Muhammadiyah Kotabumi sebenarnya telah muncul cukup lama, namun baru dapat terealisasi pada Bulan Desember 2017. Pihak-pihak yang pada waktu itu berkumpul untuk merumuskan penggabungan adalah:

  1. Drs. Zainal Abidin, M.Pd.I (Ketua PDM Kabupaten Lampung Utara)
  2. Dr. Sumarno, M.Pd. (Ketua STKIP Muhammadiyah Kotabumi)
  3. Dr. Didiek R Mawardi, M.H (Ketua STIH Muhammadiyah Kotabumi)
  4. Drs. Hidayatulah, M.Si. (BPH STIH Muhammadiyah Kotabumi)

Setelah pertemuan tersebut, dibentuklah panitia penggabungan UMKO yang menangani berbagai keperluan, termasuk tim yang mengelola pengajuan tiap program studi. Pada saat awal pengusulan penggabungan, panitia penggabungan UMKO mengusulkan 11 program studi baru, yaitu:

  1. Agribisnis
  2. Agroteknologi
  3. Peternakan
  4. Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak
  5. Ilmu Komputer
  6. Sistem Teknologi Informasi
  7. Perencanaan Wilayah dan Kota
  8. Ilmu Komunikasi
  9. Manajemen
  10. Teknik Sipil
  11. Aktuaria

Untuk dapat memenuhi kebutuhan dosen 11 program studi tersebut, panitia penggabungan telah bekerja keras, terus menerus, untuk mendapatkan jumlah dosen yang sesuai dengan yang dipersyaratkan, yaitu 6 orang dosen untuk tiap program studi.

Setelah menghabiskan waktu sekitar 2 tahun lamanya, pengusulan penggabungan UMKO pun terjawab. Namun, dari 11 program studi yang diajukan, terdapat 5 program studi yang disetujui/direkomendasikan, yaitu:

  1. Agribisnis
  2. Agroteknologi
  3. Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak
  4. Sistem Teknologi Informasi
  5. Ilmu Komunikasi

Dengan demikian, dengan program studi lama, jumlah program studi yang dikelola oleh UMKO adalah sebagai berikut:

  1. Agribisnis
  2. Agroteknologi
  3. Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak
  4. Sistem Teknologi Informasi
  5. Ilmu Komunikasi
  6. Hukum
  7. Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
  8. Pendidikan Bahasa Inggris
  9. Pendidikan Matematika
  10. Pendidikan Guru Sekolah Dasar
  11. Pendidikan Jasmani

Pada tahun 2022, UMKO menambah program studi Pascasarjana, yaitu:

  1. Magister Hukum