Buku Panduan Kampus Siaga Covid-19 oleh Kemdikbud
Bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan sebuah buku panduan Siaga Covid-19 untuk seluruh lembaga pendidikan atau perguruan tinggi, baik yang memiliki fakultas kesehatan ataupun tidak.

Read More...

Buku Panduan Kampus Siaga Covid-19 oleh Kemdikbud

Bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan sebuah buku panduan Siaga Covid-19 untuk seluruh lembaga pendidikan atau perguruan tinggi, baik yang memiliki fakultas kesehatan ataupun tidak.

COVID-19 adalah singkatan dari Corona virus disease yang terjadi tahun 2019. Menurut WHO, corona virus merupakan kelompok virus yang dapat menyebabkan penyakit pada hewan atau manusia. Yang membuat virus ini lebih mengerikan lagi adalah karena virus ini mampu menyebar dengan sangat cepat dan dapat menjangkiti siapa saja.

Dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan di lingkungan kampus, mencegah risiko penularan Covid-19, dan persiapan memasuki era adaptasi kebiasaan baru di lingkungan perguruan tinggi, dengan ini Kemdikbud
melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) menyampaikan beberapa hal, sebagai berikut:

  1. Masyarakat kampus memiliki peran strategis untuk berpartisipasi dalam pengendalian Covid-19 dengan berbagai sumber daya yang dimilikinya secara efektif dan efisien dan berpotensi membuat berbagai inovasi sebagai kontribusinya dalam pencegahan dan memutus rantai penularan Covid-19 baik di level individu dan masyarakat kampus hingga masyarakat luas;
  2. Perguruan tinggi diharapkan menerapkan pengelolaan Kampus Siaga berdasarkan Buku Panduan Kampus Siaga Covid-19 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (tersedia pada lampiran surat ini);
  3. Buku Panduan ini dapat diimplementasikan tidak hanya oleh lembaga pendidikan atau perguruan tinggi yang memiliki fakultas kesehatan saja, tetapi juga sangat terbuka untuk diimplementasikan oleh lembaga dan perguruan tinggi yang tidak memiliki fakultas kesehatan.);
  4. Buku Panduan ini berisi informasi yang komprehensif tentang Covid-19 serta petunjuk yang sistematis dan fleksibel untuk diterapkan di masing-masing kampus dengan menyesuaikan sumber daya yang dimiliki;
  5. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi diharapkan dapat mendorong dan memberikan pendampingan penerapan Kampus Siaga kepada perguruan tinggi di wilayah masing-masing.

Buku Panduan dapat diunduh pada link berikut:

https://drive.google.com/file/d/1cQ-FaV-eZIJUyR0sxg_ScFtciKu96RUE/view

Managed & Maintenanced by ArtonLabs