Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Kampus Merdeka Terkait UKT dan Penerimaan Mahasiswa Baru oleh Itjen Kemdikbud
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Kampus Merdeka Terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) pada Perguruan Tinggi swasta di Indonesia.

Read More...

Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Kampus Merdeka Terkait UKT dan Penerimaan Mahasiswa Baru oleh Itjen Kemdikbud

Berkenaan dengan surat edaran dari Inspektorat Jenderal Kementerian dan Kebudayaan Nomor: 5851/G.G5/KP/2020 tanggal 25 Agustus 2020. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 2 memberitahukan bahwa tim dari Inspektorat Jenderal akan melakukan pemantauan dan Evaluasi Implementasi Kampus Merdeka terkait Uang Kuliah Tungal (UKT) dan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) pada Perguruan Tinggi swasta di Indonesia.

Dalam hal ini, pemantauan akan berlaku mulai tanggal 7 September 2020 sampai dengan 12 September 2020. Seluruh biaya pada pelaksanaan kegiatan ini akan ditanggung oleh anggaran Inspektorat Jenderal.

Sumber:

http://www.lldikti2.id/berita/detail/pemantauan-dan-evaluasi-implementasi-ukt-dan-pmb

Managed & Maintenanced by ArtonLabs