Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi dengan ini mengumumkan kepada seluruh calon penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) angkatan 2020, sebagai berikut:
- Mahasiswa yang namanya tercantum dalam lampiran dinyatakan berhak sebagai penerima KIP-Kuliah tahun 2020;
- Mahasiswa yang dinyatakan berhak sebagai penerima KIP-Kuliah diwajibkan untuk menunjukan surat keputusan kepada bagian keuangan;
- Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan jika terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya; dan
- Bagi mahasiswa yang dinyatakan tidak lolos namun tetap ingin melanjutkan kuliah di Universitas Muhammadiyah Kotabumi, tetap mendapatkan potongan dengan rincian sebagai berikut:
- Program Studi Nutrisi dan Teknologi Pakan ternak dan Agroteknologi mendapatkan potongan 50% dari biaya SPP/DPP (8 semester);
- Program Studi Agrobisnis, Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris dan Ilmu Komunikasi mendapat potongan 25% dari biaya SPP/DPP (8 Semester).
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungin nomor hape/WA: +62 852-6822-4537 a.n. Windo Dicky Irawan, S.Pd., M.Pd selaku ketua pelaksana PMB UMKO 2020.