Sehubungan dengan seleksi pendanaan penelitian dan pengabdian Tahun Anggaran 2021, Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional dengan ini mengumumkan beberapa hal sebagai berikut:
Penerimaan proposal akan dilaksanakan pada tanggal 15-29 Oktober 2020 (tidak ada perpanjangan periode mengingat keterbatasan waktu).
Dana penelitian dan pengabdian pada tahun 2021 akan dialokasikan pada: a. Penelitian dan Pengabdian Tahun Jamak Lanjutan; b. Penelitian dan Pengabdian Tahun 2020 yang ditunda pelaksanaannya pada tahun 2021; c. Penelitian dan Pengabdian hasil seleksi penerimaan proposal (baru)
Skema penelitian dan pengabdian baru yang akan didanai pada 2021 adalah sebagai berikut:
Skema Penelitian
- Penelitian Dosen Pemula
- Penelitian Disertasi Doktor
- Penelitian Dasar
- Penelitian Terapan
- Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi
- Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi
Skema Pengabdian
- Program Kemitraan Masyarakat
- Program Kemitraan Masyarakat Stimulus
Para peneliti agar melakukan update profile peneliti di Simlitabmas mulai tanggal 9 Oktober 2020 (panduan terlampir).
Demikian pengumuman ini disampaikan. Informasi lebih lengkap, dapat mengakses link berikut: http://www.lldikti2.id/berita/detail/pemberitahuan-penerimaan-proposal-penelitian-dan-pengabdian-tahun-anggaran-2021