Pendampingan Penulisan Proposal Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat oleh LLDIKTI Wilayah II
Sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 34 Tahun 2020 bahwa Layanan Lembaga Pendidikan Tinggi memiliki tugas melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggara pendidikan tinggi, maka LLDIKTI wilayah II menawarkan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi untuk pendampingan proposal hibah penelitian dan pengabdian pada masyarakat, dengan menyiapkan proposal untuk review Tim Narasumber. Tempat dan tanggal pendampingan akan dikabarkan kemudian.

Read More...

Pendampingan Penulisan Proposal Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat oleh LLDIKTI Wilayah II

Sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 34 Tahun 2020 bahwa Layanan Lembaga Pendidikan Tinggi memiliki tugas melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggara pendidikan tinggi, maka LLDIKTI wilayah II menawarkan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi untuk pendampingan proposal hibah penelitian dan pengabdian pada masyarakat, dengan menyiapkan proposal untuk review Tim Narasumber. Tempat dan tanggal pendampingan akan dikabarkan kemudian.

Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan perolehan hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta peningkatan mutu penyelenggaraan dan pengelolaan perguruan tinggi. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Hairani (081373272765) atau Arif Nurzaman (085369902765).

Sumber: http://www.lldikti2.id/berita/detail/pendampingan-penulisan-proposal-hibah-penelitian–dan-pengabdian-kepada-masyarakat

Managed & Maintenanced by ArtonLabs