Audit dan Monev Kinerja UMKO Selaku Penerima Bantuan Dana Kemdikbud
Kegiatan ini di adakan oleh kemendikbud untuk melakukan audit, sekaligus monitoring dan evaluasi.

Read More...

Audit dan Monev Kinerja UMKO Selaku Penerima Bantuan Dana Kemdikbud

Dalam rangka memonitor kinerja Perguruan Tinggi penerima bantuan dana dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kemarin atau tepatnya pada hari Rabu dan Kamis pada tanggal 7 dan 8 April 2021, Universitas Muhammadiyah Kotabumi menerima kunjungan dan Inspektorat Jenderal Kemdikbud dalam rangka audit serta monitoring dan evaluasi kinerja Perguruan Tinggi Swasta di bawah naungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah II.

Kegiatan audit dan monev (monitoring dan evaluasi) di Universitas Muhammadiyah Kotabumi diselenggarakan selama dua hari pada 7 dan 8 April 2021 bertempat di Ruang Rapat Gedung FTIK dan FHI. Turut hadir Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Dr. Sumarno, M.Pd., Wakil Rektor II UMKO, Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., serta ketua dan anggota penyusun Program penerima bantuan dana pendidikan dari Kemdikbud.

Kegiatan ini di adakan oleh kemendikbud untuk melakukan audit, sekaligus monitoring dan evaluasi. Poin permintaan dokumen yang diadudit antara lain:

  1. Perijinan dan Akreditasi;
  2. Hibah PTS;
  3. Serdos dan Guru Besar;
  4. Bantuan Kuota Data Internet Mahasiswa dan Dosen;
  5. UKT/SPP Mahasiswa;
  6. Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka;
  7. Program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ);
  8. Program Pendidikan Khusus (Pensus).

Kegiatan ini, dipimpin oleh Bapak Mulawarman Bahari, Bapak Wiweko Iskanugrahan, serta Bapak Angga Cahya Septian selaku perwakilan dan Inspektorat Jenderal Kemdikbud.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs