Menidaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud nomor: 0907/E2/TU/2021 tanggal 2 Maret 2021 perihal Penawaran Bantuan Dana Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu (teknologi asistif) untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus di Perguruan Tinggi tahun 2021, dengan ini disampaikan bahwa batas akhir pengiriman proposal Penawaran Bantuan Dana tersebut yang semula tanggal 19 April 2021 pukul 10.00 WIB, diperpanjang sampai dengan tanggal 23 April 2021 pukul 10.00 WIB.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengundang setiap perguruan tinggi untuk dapat mengajukan proposal Bantuan Dana Inovasi Pembelajaran dan Teknologi Bantu (teknologi asistif) untuk Mahasiswa Berkebutuhan Khusus di Perguruan Tinggi.
Usulan proposal dapat dikirimkan melalui website bit.ly/bantuan-dana-pensus-2021
Demikian disampaikan, semoga kesempatan yang ditawarkan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.