Pendaftaran Mahasiswa Baru UMKO Jalur KIP-Kuliah
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah melalui Kemdikbud bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik yang baik, tetapi juga memiliki keterbatasan ekonomi.

Read More...

Pendaftaran Mahasiswa Baru UMKO Jalur KIP-Kuliah

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah melalui Kemdikbud bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik yang baik, tetapi juga memiliki keterbatasan ekonomi.

Tujuan dari Bidikmisi dan KIP-K adalah agar para lulusan SMA atau sederajat yang berasal dari keluarga tidak mampu itu dapat melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi. Kedua bantuan ini juga merupakan wujud dari pemerataan pendidikan yang tercantum dalam Tujuan Pendidikan Nasional demi terciptanya Indonesia yang maju.

Pada kesempatan ini, admin akan mengumumkan salah satu jalur masuk Universitas Muhammadiyah Kotabum (UMKO) menggunakan KIP Kuliah, beserta tata cara dan persyaratannya.

Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) membuka pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Beasiswa KIP Kuliah Tahun Angkatan 2021 dengan ketentuan sebagai berikut:

I. PERSYARATAN

  1. Siswa SMA, SMK, MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2021;
  2. Lulusan tahun 2020 dan 2019 yang belum kuliah;
  3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
  4. Berpotensi akademik baik, berdasarkan rekomendasi kepala sekolah.

II. SYARAT ADMINISTRASI

  1. Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP)/ Kartu PKH/Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu bantuan lain, 1 lembar.
  2. Rekomendasi Lurah atau Kepala Desa.
  3. Rekomendasi Camat.
  4. Rekomendasi Kepala Sekolah.
  5. Pas Foto ukuran 2×3 dan 3×4 berwarna masing-masing 1 lembar.
  6. Fotokopi Identitas diri (KTP) 1 lembar.
  7. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 1 lembar.
  8. Fotokopi Laporan Hasil Belajar (Rapor) semester 1 s.d. 5 yang dilegalisasi oleh Kepala sekolah (untuk lulusan 2020) 1 rangkap.
  9. Fotokopi Laporan hasil Belajar (Rapor) semester 1 s.d. 6 dan ljazah yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah (untuk lulusan tahun 2019) 1 rangkap.
  10. Foto Rumah ukuran 4R (tampak depan bersama keluarga, samping, belakang dan ruangan dalam).
  11. Fotokop PBB tahun terakhir jika tidak pernah membayar PBB, maka dibuktikan Surat Keterangan dari kelurahan, l Hembar.
  12. Fotokopi Pembayaran listrik bulan terkhir 1 lembar
  13. Piagam/Sertifikat Prestasi (Jika Ada).

III. TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Calon Mahasiswa penerima basiswa KIP Kuliah melakukan Pendaftaran secara mandiri atau didaftarkan oleh petugas pendaftaran (yang telah diamanahkan) melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
  2. Berkas dibuat 2 rangkap, disusun sesuai dengan urutan pada poin II di atas, dan dimasukan dalam Amplop besar (Amplop surat warna coklat) dan diberi identitas seperti contoh (terlampir).
  3. Waktu dan tempat pendaftaran:
    a. Hari: Senin s.d. Jumat
    b. Tanggal: 2 Juni 2021 s.d. 31 Juli 2021
    c. Waktu: Pukul 09.00 wib. s.d. 16.00 wib.
    d. Tempat: Ruang Penerimaan Mahasiswa Baru (Gedung Rektorat UMKO)

IV. JADWAL KEGIATAN

NoKegiatanWaktu
IPendaftaran2 Juni 2021 s.d. 31 Juli 2021
IISeleksi
Seleksi Berkas2 – 5 Agustus 2021
Tes Potensi Akademik dan Tes Kemampuan Bidang9 Agustus 2021
Tes Wawancara9 Agustus 2021
IIIPengumuman
Tes Potensi Akademik dan Tes Kemampuan Bidang16 Agustus 2021
Tes Wawancara16 Agustus 2021

V. KETENTUAN TES

  1. Pada saat tes, peserta diwajibkan membawa formulir pendaftaran.
  2. Peserta berpakaian muslim/muslimah.
  3. Materi masing-masing terdiri dari Tes Potensial Akademik (TPA) dan Tes sesuai bidang masing-masing.

Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi ketua PMB, Bram Fikma (085769813727), atau Koordinator Beasiswa KIP Kuliah, Karsoni (085758887983).

Managed & Maintenanced by ArtonLabs