Dalam rangka memandu para pemangku kepentingan program studi di Indonesia agar dapat merekonstruksi kurikulum yang ada sesuai dengan perkembangan zaman akibat kemajuan di abad 21 serta Kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menerapkan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Belmawa, Ditjen Dikti, KemdikbudRistek RI) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi di Abad 21 untuk Mendukung Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (25/6/2021).
Bimbingan teknis pengembangan kurikulum pendidikan tinggi di abad 21 untuk mendukung kampus merdeka belajar ini, dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari perguruan tinggi asal masing-masing peserta dan diikuti oleh 149 Perguruan Tinggi atau seluruh Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang ada di bawah LLDIKTI wilayah II. Sebagai penyelenggara, yakni Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Perwakilan dari Universitas Muhammadiyah Kotabumi, kegiatan Bimtek pengembangan Kurikulum ini, diikuti oleh:
- Kepala LP3 UMKO
- Kaprodi PBSI
- Kaprodi PBI
- Kaprodi PMTK
- Kaprodi Penjas
- Kaprodi STI
- Kaprodi Agribisnis
- Kaprodi Agroteknologi
- Kaprodi NTPT
- Kaprodi Hukum
Dalam acara bimtek ini di isi oleh beberapa narasmber nasional di antaranya; Hendrawan Soetanto (Universitas Brawijaya), Edy Cahyono
(Universitas Negeri Semarang), Gatot F. Hertono (Universitas Indonesia), dan Sri Peni Wastutiningsih (Unversitas Gadjah Mada) kegiatan bimbingan teknis ini berjalan selama satu hari penuh, dimulai pada pukul 08:00 hingga 17:00 WIB.