Rapat Peningkatan Jabatan Akademik Bagi Dosen Universitas Muhammadiyah Kotabumi
Universitas Muhammadiyah Kotabumi mengadakan rapat guna meningkatkan jabatan akademik bagi setiap dosennya hari ini (6/8/2021).

Read More...

Rapat Peningkatan Jabatan Akademik Bagi Dosen Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Jabatan Fungsional Dosen yang selanjutnya disebut Jabatan Akademik Dosen adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang Dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu serta bersifat mandiri. Jabatan Akademik merupakan jabatan keahlian dengan jenjang tingkatan dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, terdiri dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, serta Profesor.

Untuk mendapatkan Jafa, dosen harus mengajukan penilaian angka kredit dari kegiatan yang diajukan sesuai dengan yang dibutuhkan tiap jenjang;

Unsur kegiatan yang dinilai untuk menentukan angka kredit terdiri atas unsur utama dan unsur penunjang. Unsur utama terdiri dari kegiatan Pendidikan, melaksanakan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian pada Masyarakat.

Terkait dengan hal tersebut, Universitas Muhammadiyah Kotabumi mengadakan rapat guna meningkatkan jabatan akademik bagi setiap dosennya hari ini (6/8/2021). Rapat dihadiri oleh seluruh dosen Universitas Muhammadiyah Kotabumi, khususnya bagi yang belum memiliki jabatan akademik dan masih memiliki jabatan akademik asisten ahli. Selain itu, kegiatan juga dibuka langsung oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Dr. Sumarno, M.Pd. dan didampingi oleh Wakil Rektor I (Dr. Didiek R. Mawardi, M.H.) dan Wakil Rektor II (Dr. Irawan Suprapto, M. Pd.) Universitas Muhammadiyah Kotabumi. Kegiatan berlangsung selama dua jam, mulai dari pukul 09.00 wib. sampai dengan pukul 11.00 wib. dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs