6 Poin Hasil Keputusan Tanwir Muhammadiyah 2021
Tanwir daring jilid II Muhammadiyah dan 'Aisyiyah berakhir, Minggu (5/9/2021). Ada enam poin keputusan yang dihasilkan dari forum tertinggi di bawah Muktamar Persyarikatan itu.

Read More...

6 Poin Hasil Keputusan Tanwir Muhammadiyah 2021

Tanwir daring jilid II Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah berakhir, Minggu (5/9/2021). Ada enam poin keputusan yang dihasilkan dari forum tertinggi di bawah Muktamar Persyarikatan itu.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti membacakan surat keputusan Tanwir tersebut. Pertama, Muktamar Muhammadiyah ke-48 dan Muktamar ‘Aisyiyah ke-48 dilaksanakan pada hari Jumat-Ahad, 18-20 November 2022 M bertepatan dengan 23-25 Rabiulakhir 1444 H di Kota Surakarta, Jawa Tengah.

“(Kedua), Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dilaksanakan secara luring dan daring. Anggota Tanwir, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah menghadiri Muktamar secara luring di Kota Surakarta,” ucap Mu’ti membacakan surat keputusan Tanwir.

Sedangkan anggota Muktamar yang lain menghadiri dan mengikuti Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah secara daring di klaster wilayah masing- masing yang waktu pelaksanaannya bersamaan dengan pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di Kota Surakarta. Sistem klaster akan diatur kemudian oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

“(Ketiga), pemilihan anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah masa jabaatan 2022-2027 dilaksanakan dengan cara e-voting yang dijaga keamanan dan kerahasiaannya dengan teknis pelaksanaan yang akan ditetapkan oleh Panitia Pemilihan,” jelas Mu’ti.

Keempat, dengan mempertimbangkun situasi dan kondisi, kesehatan, keselamatan, dan kemaslahatan, materi Muktamar disampaikan dan dibahas sebelum pelaksanaan Muktamar tanggal 18-20 November 2022 sebagai rangkaian tak terpisahkan dari kegiatan Muktamar. Waktu dan teknis pelaksanaan akan ditetapkan oleh Panitia Pelaksana dan Panitia Pengarah.

“Pelaksanaan Muktamar ke-48 didukung syiar dan silaturahmi yang sebaik-buiknya yang teknisnya akun diatur dengan seksama serta memanfatkan berbagai media konvensional dan nonkovensional, serta sistem teknologi informasi yang menggambarkan kemajuan Muhammadiyah,” jelas Mu’ti.

Lima, ketentuan tentang pelaksanaan Tanwir dan Muktamar yang ditetapkan dalam Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah sebelumnya disesuaikan dengan keputusan Tanwir 2021.

Keenam, mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mentanfidzkan dan memimpin pelaksanaan Keputusan Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah tahun 2021 ini dengan seksama dan sebagaimana mestinya.

Sumber: muhammadiyah.or.id dan https://nasional.okezone.com/read/2021/09/05/337/2466477/muktamar-muhammadiyah-aisyiyah-digelar-november-2022-di-surakarta-pemilihan-pakai-e-voting

Managed & Maintenanced by ArtonLabs