Pengumuman Seleksi Anggota Majelis Akreditasi dan Dewan Eksekutif BAN Perguruan Tinggi Tahun 2021
BAN-PT merupakan badan nonstruktural di lingkungan Kementerian dan bertanggung jawab kepada Menteri.

Read More...

Pengumuman Seleksi Anggota Majelis Akreditasi dan Dewan Eksekutif BAN Perguruan Tinggi Tahun 2021

Sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dinyatakan bahwa untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi atas dasar kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dilakukan penilaian terhadap program studi dan perguruan tinggi melalui “Akreditasi”. Akreditasi Perguruan Tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sedangkan Akreditasi Program Studi sebagai bentuk akuntabilitas publik dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang terdiri atas LAM Pemerintah dan LAM Masyarakat.

BAN-PT merupakan badan nonstruktural di lingkungan Kementerian dan
bertanggung jawab kepada Menteri.

sumber: https://dikti.kemdikbud.go.id/pengumuman/seleksi-anggota-majelis-akreditasi-dan-dewan-eksekutif-badan-akreditasi-nasional-perguruan-tinggi-tahun-2021/

Managed & Maintenanced by ArtonLabs