
Di era yang sangat dinamis ini, perguruan tinggi harus merespon secara cepat dan tepat. Transformasi kurikulum dan pembelajaran diperlukan untuk membekali dan menyiapkan lulusan pendidikan tinggi agar menjadi generasi yang unggul. Kuncinya adalah dengan menyiapkan mahasiswa menjadi pembelajar yang terampil, lentur dan ulet. Dengan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang disiapkan oleh Kemendikbud, perguruan tinggi diarahkan untuk menyiapkan mahasiswa/i menjadi lulusan yang tangguh melalui kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Dari latar belakang ini, yang mana juga sehubungan dengan program kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II sekaligus dalam rangka meningkatkan kualitas mutu pendidikan tinggi di bawah naungan LLDIKTI II. LLDIKTI II pun mengadakan Pendampingan Pengembangan Kurikulum untuk Mendukung Implementasi MBKM.
Kegiatan yang diselenggarakan dalam dua hari dari hari Senin hingga Selasa (08-09/11/2021) bertempat di ruang pertemuan STKIP Al Islam Tunas Bangsa Lampung, mengundang 22 Perguruan Tinggi yang dinyatakan siap untuk dapat menyusun dan menerapkan kurikulum MBKM ini.
Dalam hal ini, Universitas Muhammadiyah Kotabumi menugaskan dua orang perwakilan, yakni Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Dr. Didiek R. Mawardi, S.H. M.H., dan juga Ka LPPP Universitas Muhammadiyah Kotabumi, Dr. Purna Bayu Nugroho, M.Pd.



