Program Magang Bersertifikat Pendamping Pedagang dan/atau Pengelola Pasar Rakyat
Sebagai implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag melalui program Magang Bersertifikat "Penggerak Muda Pasar Rakyat".

Read More...

Program Magang Bersertifikat Pendamping Pedagang dan/atau Pengelola Pasar Rakyat

Pemerintah telah mencanangkan target Pasar Rakyat di seluruh Indonesia menerapkan SNI Pasar Rakyat. Namun demikian, penerapan SNI Pasar Rakyat ini sifatnya masih sukarela atau tidak mandatory. Landasan hukum penerapan SNI tertuang dalam Permendag No 21 Tahun 2021, dimana dalam revitalisasi aspek fisik, ekonomi, sosial dan budaya Pasar Rakyat berpedoman pada SNI Pasar. Karena sifatnya yang sukarela dan tidak diwajibkan, maka penerapan SNI Pasar Rakyat ini belum optimal dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah maupun Pengelola Pasar Rakyat.
Dalam pemenuhan persyaratan penerapan SNI Pasar Rakyat, beberapa tantangan atau permasalahan yang dihadapi Pemerintah antara lain:

  1. Terbatasnya kesadaran dan pemahaman pengelola pasar akan manfaat penerapan SNI Pasar Rakyat;
  2. Sulitnya menerapkan beberapa pemenuhan persyaratan aspek umum, aspek teknis dan aspek pengelolaan dalam SNI Pasar Rakyat, misalnya penataan/pengaturan pedagang pasar agar mau berdagang sesuai dengan Zonasi (Pangan Basah, Pangan Kering, Non Pangan dan Siap Saji);
  3. Terbatasnya anggaran yang dimiliki Pemda dalam melakukan sertifikasi SNI Pasar Rakyat dan surveilance oleh Lembaga Sertifikasi Produk
    Proyek ini didorong dengan meningkatnya hasil identifikasi kondisi pasar rakyat dalam penerapan SNI Pasar. Dengan semakin banyak pemetaan hasil identifikasi pasar rakyat, akan berkorelasi dengan langkah/strategi yang diperlukan mahasiswa dalam memberikan pendampingan kepada Pasar Rakyat dalam menerapkan dan mendorong pasar rakyat mendapatkan sertifikasi SNI Pasar Rakyat.

Untuk itu, Program Penerapan SNI Pasar Rakyat merupakan sebuah aktivitas di dalam magang bersertifikat yang didesain untuk menyelesaikan masalah standardisasi Pasar Rakyat di daerah, yang kemudian bisa dikembangkan di pasar lainnya yang ada di daerah. Program ini sangat dibutuhkan untuk segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Sebagai implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag melalui program Magang Bersertifikat “Penggerak Muda Pasar Rakyat”.

Pendaftaran program Pendamping Pedagang dan/atau Pengelola Pasar Rakyat, masih dibuka. Mahasiswa Penggerak Muda Pasar Rakyat ini terbuka untuk 15 Kabupaten/Kota dengan konversi 20 SKS atau 5 bulan dalam waktu pelaksanaan.

Informasi lebih lanjut, dapat melalui tautan: https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/magang/ atau dapat menyaksikan peluncuran programnya pada Selasa, 18 Januari 2022 pukul 13.00 WIB melalui Zoom yang tertera pada poster.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs