Survey penyelenggaraan pendidikan khusus/inklusi di perguruan tinggi
Survei ini bersifat wajib dan merupakan bagian dalam pendataan di PDDikti, serta merupakan salah satu syarat untuk mengikuti program pendidikan khusus, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan.

Read More...

Survey penyelenggaraan pendidikan khusus/inklusi di perguruan tinggi

Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Diktiristek akan melaksanakan pendataan untuk memetakan layanan Pendidikan khusus di perguruan tinggi.

Bagi pimpinan perguruan tinggi diharapkan dapat mengisi survei penyelenggaraan pendidikan khusus/inklusi di perguruan tinggi melalui tautan https://bit.ly/survey-pendidikan-khusus2021.

Survei ini bersifat wajib dan merupakan bagian dalam pendataan di PDDikti, serta merupakan salah satu syarat untuk mengikuti program pendidikan khusus, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan.

Hasil pemetaan akan dipublikasi dalam bentuk katalog perguruan tinggi yang inklusif. Katalog ini akan menjadi salah satu rujukan dalam menetapkan perguruan tinggi ramah disabilitas dan menjadi dasar dalam program dan kegiatan Kemendikbudristek tentang pendidikan khusus.

Selengkapnya: https://www.umko.ac.id/2022/01/21/survey-penyelenggaraan-pendidikan-khusus-inklusi-di-perguruan-tinggi/

Managed & Maintenanced by ArtonLabs