Berdasarkan Maklumat Rektor Nomor: 079/MLM/II.3.AU/F/2022 tentang persiapan Pelaksanaan Semester Genap Universitas Muhammadiyah Kotabumi Tahun Akademik 2021/2022 pada bagian Ketentuan pelaksanaan Semester Genap, bahwa:
- Kegiatan Persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan studi/perkuliahan mengacu pada Kalender Akademik UMKO T.A. 2021/2022 dan POB Perencanaan Studi Mahasiswa UMKO;
- Pelaksanaan perkuliahan dengan mata kuliah dengan jenis “kuliah” pada semester T.A. 2021/2022 dilaksanakan dalam jaringan (daring) maksimal 50% (lima puluh persen) dari jumlah perkuliahan (jurnal perkuliahan) oleh masing-masing dosen pengampu mata kuliah;
- Pelaksanaan perkuliahan dengan mata kuliah dengan jenis “kuliah kerja lapangan”, “kuliah dan praktikum”, “magang kerja, “praktikum”, “praktik kerja”, “proposal skripsi”, dan “skripsi/tugas akhir” dapat dilaksanakan secara langsung/tatap muka terbatas dan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Sehubungan dengan hal itu maka pelaksanaan perkuliahan semester gena 2021/2022 khusus pada bulan Ramadhan dilaksanakan secara 100% dalam jaringan (daring) dari jumlah perkuliahan (jurnal perkuliahan) oleh masing-masing dosen pengampu mata kuliah.