POB Rekognisi dan Konversi Mata Kuliah UMKO
Berikut ini POB Rekognisi dan Konversi Mata Kuliah yang berlaku di Universitas Muhammadiyah Kotabumi.

Read More...

POB Rekognisi dan Konversi Mata Kuliah UMKO

Berikut ini POB Rekognisi dan Konversi Mata Kuliah yang berlaku di Universitas Muhammadiyah Kotabumi. Berisi tentang penjelaskan mengenai tatacara merekognisi dan mengkonversikan mata kuliah untuk mahasiswa baru jenis pindahan, alih jenjang atau mahasiswa yang mengikuti suatu program yang mengakibatkan terjadinya rekognisi atau konversi mata kuliah.

POB Rekognisi dan Konversi Mata Kuliah ini membahas mengenai ruang lingkup, sebagai berikut:

  1. Rekognisi dan konversi MK untuk Mahasiswa baru jenis pindahan dan alih jenjang (atau pengaktifan kembali jika dari UMKO, STKIP, dan STIH)
  2. Rekognisi dan konversi MK untuk Mahasiswa Aktif UMKO yang mengikuti Program atau Kegiatan (Baik Kemdikbud, UMKO, dan lainnya)

Dokumen mengenai pedoman operasional baku rekognisi dan konversi mata kuliah UMKO ini dapat diunduh menggunakan tautan berikut: https://baak.umko.ac.id/post/2022/4/11/pob-rekognisi-dan-konversi-mata-kuliah

Managed & Maintenanced by ArtonLabs