Prodi Hukum UMKO Mengundang Praktisi dalam Kegiatan Praktisi Mengajar MBKM
Universitas Muhammadiyah Kotabumi khususnya Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial tepatnya pada program studi Hukum sudah memulai program praktisi mengajar. Tampak hadir dua orang praktisi dari Kepolisian tepatnya Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, S.H. beserta Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan, Dwi Nurmawaty, S.H.

Read More...

Prodi Hukum UMKO Mengundang Praktisi dalam Kegiatan Praktisi Mengajar MBKM

Praktisi Mengajar adalah Program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia agar lulusan perguruan tinggi lebih siap untuk masuk ke dunia kerja. Program ini mendorong kolaborasi aktif praktisi ahli dengan dosen juara agar tercipta pertukaran ilmu dan keahlian yang mendalam dan bermakna antar sivitas akademika di perguruan tinggi dan profesional di dunia kerja. Kolaborasi ini dilakukan dalam mata kuliah yang disampaikan di ruang kelas baik secara luring maupun daring.

Kegiatan ini, memiliki tujuan antara lain; menutup kesenjangan kompetensi lulusan baru dengan kebutuhan dunia kerja, mendorong kolaborasi perguruan tinggi dan industri, serta mempersiapkan SDM unggul bagi Indonesia.

Dalam hal ini, sebagai salah satu perguruan tinggi yang juga menjalankan kurikulum MBKM, Universitas Muhammadiyah Kotabumi khususnya Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial tepatnya pada program studi Hukum sudah memulai program praktisi mengajar. Tampak hadir dua orang praktisi dari Kepolisian tepatnya Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, S.H. beserta Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan, Dwi Nurmawaty, S.H.

Nantinya, kolaborasi ini akan bersifat fleksibel, dimana persiapan, persiapan, penyampaian perkuliahan, serta evaluasi pengajaran disesuaikan dengan ketersediaan waktu praktisi dengan komitmen waktu minimal 4 jam per semester.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs