Guna penjaminan mutu dalam pelayana pendidikan, Program Pascasarjana Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) melakukan Tes Potensi Akademik (TPA) tahap 1 bagi calon mahasiswa magister Hukum. Tes berlangsung pada Rabu (6/7/2022).
Kaprodi Program Pascasarjana Hukum UMKO, Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa, pelaksanaan tes potensi akademik ini merupakan bagian dari seleksi mahasiswa baru dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru program pascasarjana di UMKO. Tes potensi akademik ini sendiri merupakan bagian dari penyelenggaraan oleh Panitia PMB UMKO yang laksanakan oleh Khusnul Khotimah, S.Kom., M.T.I.
“Kita menginginkan agar nanti lulusan program pascasarjana yang terbaik, oleh sebab itu dari awal penerimaan mahasiswa baru sudah kita siapkan melalui tes potensi akademik ini,” ungkap Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.H.
Sebanyak 31 orang calon mahasiswa baru program Magister Hukum UMKO mengikuti kegiatan tes potensi akademik ini, berlangsung Laboratorium komputer UMKO. Tes dilaksanakan secara langsung dengan menggunakan aplikasi komputer sehingga nilai atau hasil jawaban dari peserta dapat langsung terlihat begitu ujian selesai.
Dekan FHIS UMKO, Suwardi, S.H., M.H. juga turut senang, karena peminat studi magister Hukum di Kabupaten Lampung Utara sangat tinggi, meski masih terbilang baru.
Perlu diketahui, Program Pascasarjana Hukum UMKO ini merupakan prodi baru yang resmi dibuka pada tanggal 1 April 2022 lalu, dan menerima 35 orang mahasiswa pada angkatan pertama ini.
Selain itu, pelaksanaan tes potensi akademik ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Didiek R. Mawardi, S.H., M.H.








