Sebanyak kurang lebih 15 ribu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia dinyatakan lulus seleksi dalam program Kampus Mengajar yang digelar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) dan akan diterjunkan langsung ke 3 ribu SD dan SMP di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari kebijakan Kampus Merdeka. Semakin banyak kuota yang terbuka tidak berarti memberikan peluang lolos yang juga besar, melainkan akan menambah jumlah pendaftar yang berarti persaingan akan semakin ketat dan membuat peluang semakin menipis.
Namun, berbeda halnya dengan Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), perguruan tinggi terbesar di Lampung Utara ini berhasil meloloskan 32 mahasiswanya dalam seleksi Kampus Mengajar Angkatan 4. Adapaun dari 32 mahasiswa UMKO tersebut akan melaksanakan program Kampus Mengajar di Sekolah Dasar yang berada di berbagai Kabupaten/Kota sesuai sasaran penugasan masing-masing. Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, hasil kolaborasi antara Direktorat Sekolah Dasar dengan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Kemendikbud.
Ke-32 mahasiswa tersebut berasal dari dua program studi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMKO, yakni 18 mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PBI), 9 mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), 3 mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), dan 3 mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Jasmani (Penjas).
Dalam mengikuti program tersebut mahasiswa diminta agar menjadikan program Kampus Mengajar sebagai sarana implementasi atas ilmu yang diperoleh di kampus dan diharapkan agar mahasiswa menjalankan program dengan serius. Program kampus mengajar tidak hanya dimaknai sebagai proses transfer pengetahuan. Namun, juga bermakna sebagai transfer nilai kebaikan. Diharapkan mahasiswa dapat benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang diharapkan.
Agar mahasiswa, khususnya mahasiswa FKIP UMKO lebih siap dalam menjalankan tugas dan program Kampus Mengajar, pihak Universitas maupun Fakultas membekali para mahasiswa dengan pelatihan mengajar. Selain itu, para mahasiswa selama melaksanakan program Kampus Mengajar yang dijalankan Kemendikbudristek nantinya juga mendapat pendampingan dari dosen pembimbing masing-masing.