Pemberitahuan untuk Pemutakhiran Data pada SINTA
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya klasterisasi perguruan tinggi berbasis kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta rekrutmen reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dengan ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Read More...

Pemberitahuan untuk Pemutakhiran Data pada SINTA

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya klasterisasi perguruan tinggi berbasis kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta rekrutmen reviewer penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dengan ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi dimohon untuk memutakhirkan data pada SINTA yang meliputi: • Data Penelitian; • Data Pengabdian kepada Masyarakat.
2. Pimpinan Perguruan Tinggi dimohon untuk menginformasikan kepada para dosen untuk memutakhirkan data pada SINTA yang meliputi: • Scopus ID, Publons ID, dan Garuda ID untuk selanjutnya melakukan sinkronisasi secara mandiri; • Data Kekayaan Intelektual; • Produk dan Prototipe; • Revenue Generating (Hasil Kekayaan Intelektual, Produk, dan Prototipe); • Buku.
3. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi dapat mengajukan surat permohonan akun verifikator SINTA melalui tautan: http://ringkas.kemdikbud.go.id/verifikatorlppm
4. Panduan pemutakhiran data pada SINTA dapat di unduh melalui tautan: http://ringkas.kemdikbud.go.id/PemutakhiranSINTA
5. Pemutakhiran data pada SINTA dapat dilakukan hingga 20 Agustus 2022.

Demikian disampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, Ditjen Dikti mengucapkan terima kasih.

Surat-Pemutakhiran-Data-pada-SINTA

Sumber: https://dikti.kemdikbud.go.id/pengumuman/pemberitahuan-untuk-pemutakhiran-data-pada-sinta/

Managed & Maintenanced by ArtonLabs