3 Dosen FKIP UMKO Terpilih Sebagai Pengajar Praktik PGP Angkatan 6
Pengajar Praktik akan diundang sebagai instruktur tamu pada proses pendampingan. Calon Pengajar Praktik (CPP) dapat diikuti oleh guru berpengalaman (Guru Ahli), Kepala Sekolah, Akademisi, Praktisi, Konsultan Pendidikan pada masing-masing daerah sasaran (kabupaten/kota) setiap angkatan Program Guru Penggerak.

Read More...

3 Dosen FKIP UMKO Terpilih Sebagai Pengajar Praktik PGP Angkatan 6

Kementerian pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan seleksi pengajar praktik atau pendamping guru penggerak angkatan ke-6. Adapun tahapan seleksi terdiri dari 3 tahapan. Tahap 1 pengisian curiculum vitae dan essai, tahap 2 simulasi mengajar dan wawancara sedangkan tahap 3 pembekalan pengajar praktik pada waktu yang akan ditentukan mendatang.

Setelah melalui seluruh proses tersebut, akhirnya ketiga dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) dinyatakan lolos menjadi Pengajar Praktik (Regular) Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6. Hal tersebut dinyatakan dalam surat pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaam Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Nomor: 1967/B3/GT.00.08/2022 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 3 Calon Pengajar Praktik (Reguler) Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6.

Ketiga orang dosen dari Universitas Muhammadiyah Kotabumi tersebut antara lain:

  1. Dr. Purna Bayu Nugroho, M.Pd.
  2. Agung Prihatmojo, S.Pd, M.Pd.
  3. Yasinta Mahendra, S.Pd., M.Pd.

Dijelaskan, Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

Sementara itu, Calon Pengajar Praktik (CPP) adalah orang yang mendampingi (mentor/coach) peserta menjalankan perannya sebagai calon guru penggerak, khususnya pada saat pelatihan selama 9 bulan.

Pengajar Praktik akan diundang sebagai instruktur tamu pada proses pendampingan. Calon Pengajar Praktik (CPP) dapat diikuti oleh guru berpengalaman (Guru Ahli), Kepala Sekolah, Akademisi, Praktisi, Konsultan Pendidikan pada masing-masing daerah sasaran (kabupaten/kota) setiap angkatan Program Guru Penggerak.

Selamat Bapak/Ibu telah dinyatakan LULUS seleksi hingga tahap akhir CPP Reguler Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 6 Tahun 2022.

Mari maju bersama, dan bawa perubahan pendidikan Indonesia kearah yang lebih baik.

Managed & Maintenanced by ArtonLabs