Pengumuman Pendaftaran Program Banpem RPL Tipe A Tahun 2022
Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi menyiapkan fasilitasi dalam bentuk Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tahun 2022. Melalui program Bantuan RPL, diharapkan Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara lebih siap

Read More...

Pengumuman Pendaftaran Program Banpem RPL Tipe A Tahun 2022

Dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi menyiapkan fasilitasi dalam bentuk Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tahun 2022. Melalui program Bantuan RPL, diharapkan Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara lebih siap untuk implementasi program RPL sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat meningkatkan akses keterjangkauan pendidikan tinggi dan sejalan dengan tujuan pembelajaran sepanjang hayat yang diamanatkan oleh undang-undang.

Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan mengundang perguruan tinggi penyelenggara pendidikan tinggi akademik di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi untuk mengajukan proposal Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A Tahun 2022 dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

  1. Syarat, mekanisme pengajuan proposal, serta ketentuan-ketentuan lainnya terdapat dalam Petunjuk Teknis Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A Tahun 2022 yang dapat diunduh di laman dikti.kemdikbud.go.id.
  2. Perguruan     tinggi     mengajukan     proposal     secara     dalam     jaringan     (online) melalui https://bit.ly/proposalbanpemRPL2022.
  3. Setiap perguruan tinggi dapat mengajukan beberapa prodi calon penyelenggara RPL dengan dikoordinasikan oleh Pengelola RPL perguruan tinggi (diajukan dalam satu proposal).
  4. Batas akhir pengajuan proposal pada hari Rabu, 31 Agustus 2022.
  5. Informasi terkait sosialisasi Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A Tahun 2022 dapat diakses secara berkala melalui tautan https://bit.ly/sosialisasibanpemRPL2022.

Selanjutnya, kami mohon kepada Kepala LLDikti untuk membantu menyampaikan informasi program bantuan RPL tersebut kepada perguruan tinggi di wilayah masing-masing. Informasi lebih lanjut dapat disampaikan melalui surat elektronik pada alamat rpl@kemdikbud.go.id dengan subjek Banpem RPL Tahun 2022.

Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami sampaikan terima kasih.

Unduh Surat:

Pengumuman-Banpem-Rekognisi-Pembebelajaran-Lampau-2022-1

Unduh Petunjuk Teknis:

Final-Juknis-Banpem-RPL-Tipe-A-Tahun-2022

Sumber: https://dikti.kemdikbud.go.id/pengumuman/pengumuman-pendaftaran-program-banpem-rpl-tipe-a-tahun-2022/

Managed & Maintenanced by ArtonLabs