Sehubungan dengan surat dari Plt. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nomor: 4549/E2/DT.00.05/2022 tanggal 3 Agustus 2022 hal Pengumuman Pendaftaran Program Banpem RPL Tipe A Tahun 2022, dengan hormat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II mengundang Perguruan Tinggi yang ada di wilayahnya untuk mengajukan Proposal Program Bantuan Pemerintah Penyelenggara Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A Tahun 2022, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Syarat, mekanisme pengajuan proposal, serta ketentuan-ketentuan lainnya terdapat
dalam Petunjuk Teknis Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan Rekognisi
Pembelajaran Lampau Tipe A Tahun 2022 yang dapat diunduh di laman
http://dikti.kemdikbud.go.id/; - Perguruan tinggi mengajukan proposal secara daring (online) melalui
https://bit.ly/proposalbanpemRPL2022; - Setiap perguruan tinggi dapat mengajukan beberapa prodi calon penyelenggara
RPL dengan dikoordinasikan oleh Pengelola RPL perguruan tinggi (diajukan dalam
satu proposal); - Batas akhir pengajuan proposal pada hari Rabu, 31 Agustus 2022;
- Informasi terkait sosialisasi Program Bantuan Pemerintah Penyelenggaraan
Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A Tahun 2022 dapat diakses secara berkala
melalui tautan https://bit.ly/sosialisasibanpemRPL2022.
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Tim RPL LLDIKTI Wilayah II
(WA.0821.7888.4050), atau melalui surat elektronik pada alamat [email protected]
dengan subjek Banpem RPL Tahun 2022.
Sumber: https://www.lldikti2.id/detailpost/pengumuman-pendaftaran-program-banpem-rpl-tipe-a-tahun-2022





