Percepatan Penyelenggaraan Modul PPKS pada Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2022/2023
Untuk koordinasi lebih lanjut terkait pengisian formulir dapat melalui narahubung Puspeka di nomor 08111388940 dan mengenai data mahasiswa baru dapat menghubungi Pengelola PDDikti Pusat pada Ditjen Diktiristek.

Read More...

Percepatan Penyelenggaraan Modul PPKS pada Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2022/2023

Berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, bahwa salah satu bentuk pencegahan kekerasan seksual adalah melalui pembelajaran. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyusun modul pembelajaran Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Untuk segera mengimplementasikan pembelajaran yang menggunakan modul PPKS, perlu dilakukan asesmen kesiapan platform sistem pengelolaan pembelajaran (learning management system) pada setiap PTN dan kemudahan bagi para mahasiswa baru untuk mengaksesnya. Berkenaan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi berharap Saudara segera:

  1. melakukan pengisian formulir pada https://bit.ly/datapt2022 selambatnya 30 September 2022;
  2. memasukkan data mahasiswa baru tahun ajaran 2022-2023 di PDDikti selambatnya 15 Oktober 2022.

Untuk koordinasi lebih lanjut terkait pengisian formulir dapat melalui narahubung Puspeka di nomor 08111388940 dan mengenai data mahasiswa baru dapat menghubungi Pengelola PDDikti Pusat pada Ditjen Diktiristek.

Percepatan-Penyelenggaraan-Modul-PPKS

Sumber: https://dikti.kemdikbud.go.id/pengumuman/percepatan-penyelenggaraan-modul-ppks-pada-mahasiswa-baru-tahun-akademik-2022-2023/

Managed & Maintenanced by ArtonLabs