Surat Edaran Kenaikan Pangkat Tahun 2023 oleh LLDIKTI
Dalam rangka pengusulan kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2023 serta untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 72611/A.A3/KP.08.00/2022 tanggal 6 Desember 2022 perihal Surat Edaran, dengan hormat kami mohon bantuan Saudara untuk dapat menginfokan kepada dosen PNS Dpk di Perguruan Tinggi Saudara sebagai berikut:

Read More...

Surat Edaran Kenaikan Pangkat Tahun 2023 oleh LLDIKTI

Dalam rangka pengusulan kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2023 serta untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris
Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 72611/A.A3/KP.08.00/2022
tanggal 6 Desember 2022 perihal Surat Edaran, dengan hormat kami mohon bantuan Saudara untuk dapat menginfokan kepada dosen PNS Dpk di Perguruan Tinggi Saudara sebagai berikut:

1. Usul Kenaikan Pangkat Periode April 2023

  • Penyampaian dokumen kelengkapan pengusulan kenaikan pangkat periode April 2023 paling
    lambat sudah kami terima tanggal 9 Januari 2023.

2. Usul Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023

  • Penyampaian dokumen kelengkapan pengusulan kenaikan pangkat periode April 2023 paling
    lambat sudah kami terima tanggal 7 Juli 2023.

3. Syarat-syarat pengusulan Kenaikan Pangkat Tahun 2023, dan penamaan filenya.

  • Scan asli SK CPNS (SKCP_NIP);
  • Scan asli SK PNS (SKPN_NIP);
  • Scan asli KARPEG (KPE_NIP);
  • Scan asli Konversi NIP (SKKONVNIP_NIP);
  • Scan asli PAK Terakhir (PAK_NIP);Scan asli SK JJA Terakhir (SKNAIKJAB_NIP);
  • Scan asli SK Kenaikan Pangkat terakhir (SKKP_NIP);
  • Scan asli SKP 2 tahun terakhir (SKP2THN_NIP);
  • Scan asli Ijazah dan Transkip Nilai terakhir (IJZAKHIR_NIP);
  • Scan asli SK Tugas Belajar/Izin Belajar (jika belum digunakan dalam pangkat terakhir)
    (SKTUBEL_NIP);
  • Scan asli SK Pembebasan Tugas Sementara (jika belum digunakan dalam pangkat terakhir)
    (SKHENTIS_NIP);
  • Scan asli SK Pengaktifan Kembali dari Tugas Belajar (jika belum digunakan dalam pangkat
    terakhir) (SKAKTVHENTIS_NIP).

Seluruh kelengkapan dapat dikirimkan melalui e-mail: kepegawaianlldikti2@gmail.com.

Surat Edaran unduh disini

Managed & Maintenanced by ArtonLabs