LLDIKTI II

Permintaan laporan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2022

Sehubungan telah terlaksananya program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun
anggaran 2022, dan pelaporan program penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat tahun
anggaran 2022 yang telah diunggah pada laman yang ditentukan, dengan hormat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah II meminta perguruan tinggi terlampir untuk menyampaikan dokumen sebagai berikut:

  1. Rekap laporan pertanggungjawaban kegiatan/program dan keuangan (format terlampir);
  2. Laporan realisasi keuangan beserta rincian rekapitulasi penggunaan anggaran (format
    terlampir);
  3. Bukti unggah berkas-berkas pelaporan di laman BIMA (screenshot) dari masing-masing akun
    ketua pelaksana berupa :
    a. Catatan harian pelaksanaan;
    b. Laporan akhir tahun pelaksanaan 2022;
    c. Laporan luaran wajib;
    d. Surat pernyataan tanggungjawab belanja (SPTB) atas dana penelitian yang telah ditetapkan;
    e. Laporaan penggunaan anggaran pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.
  4. Bukti penyaluran dana penelitian/pengabdian kepada masyarakat ke pelaksana (bukti transaksi).

Dokumen laporan tersebut di atas dikirim dengan surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi
ditujukan ke Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II serta mengisi
pelaporan pendanaan penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat melalui tautan
https://bit.ly/LaporPAK2022 paling lambat tanggal 19 Januari 2023. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Informasi lebih lanjut: Surat pemberitahuan

To top