Diucapkan selamat kepada Calon Mahasiswa/i PENERIMA BEASISWA KIP KULIAH AKADEMIK 2023/2024 yang telah dinyatakan DITERIMA berdasarkan SK Rektor No. 708/KEP/II.3.AU/F/2023.
Bagi yang belum diterima pada Jalur KIP Kuliah silahkan cek pada pengumuman penerima Bantuan Biaya Pendidikan dan atau Beasiswa UMKO Peduli
Nama-nama dapat dilihat pada link dibawah ini.
SK PENERIMA BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN
PROSES SELANJUTNYA
- Kepada penerima Beasiswa KIP Kuliah dan penerima Bantuan Biaya Pendidikan harap mengisi Surat Pakta Integritas pada link berikut Pakta Integritas KIP lalu dikumpulkan pada Kantor PMB UMKO.
- Kepada penerima Beasiswa UMKO Peduli harap mengisi Surat Pakta Integritas pada link berikut Pakta Integritas UMKO PEDULI lalu dikumpulkan pada Kantor PMB UMKO serta membayar daftar ulang minimal Rp. 1.000.000 ke Universitas Muhammadiyah Kotabumi atau dapat transfer kerekening UMKO dibawah ini (bukti transfer mohon diberikan ke kantor PMB UMKO beserta pakta integritas)
Bank Muamalat 3560013295
Bank BSI 7133625008
Bank BRI 0155-01-002545-30-6
an. UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KOTABUMI
paling lambat dikumpulkan pada 31 Agustus 2023