Data Mahasiswa Pindahan/Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Angkatan 2022-1 dan 2022-2
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II, menghimbau agar masing-masing perguruan tinggi dapat menyampaikan laporan tentang data mahasiswa pindahan/rekognisi pembelajaran lampau (RPL).

Read More...

Data Mahasiswa Pindahan/Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Angkatan 2022-1 dan 2022-2

Sehubungan dengan evaluasi pelaporan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) perguruan
tinggi di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II, dengan hormat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II, menghimbau agar masing-masing perguruan tinggi dapat menyampaikan laporan tentang data mahasiswa pindahan/rekognisi pembelajaran lampau (RPL).

Pengumpulan data tersebut telah kami terima paling lambat pada tanggal 20 Oktober 2023 sesuai dengan format terlampir. Narahubung dan Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Mizan Akbar (0857-0993-6084) atau Sdri. Intan Fadhilah (0812-7196-8866).

Demikian disampaikan, atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih.

Surat edaran unduh disini

Managed & Maintenanced by ArtonLabs