Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Assembly Hall Jakarta Convention Center ditutup pada Ahad, 29 Oktober 2023.
Dihadiri 33 Pimpinan Wilayah dari seluruh Indonesia, Rakernas yang mengusung tema “Akselerasi Pendayagunaan Wakaf untuk Penguatan Ekonomi Ummat dan Bangsa” ini resmi ditutup dengan delapan hasil keputusan.
Delapan Keputusan Induk Rapat Kerja Nasional Tahun 2023 tersebut menurut Ketua MPW PP Muhammadiyah, Amirsyah Tambunan adalah usaha Muhammadiyah menjawab permasalahan produktivitas dan tata kelola wakaf di Indonesia.
Berikut delapan poin tersebut sesuai rilis yang diterima pada Senin, 30 Oktober 2023;
- Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah mengesahkan program kerja MPW PP Muhammadiyah untuk dilaksanakan sebagai rencana strategis Akselerasi Pendayagunaan Wakaf untuk Penguatan Ekonomi Ummat dan Bangsa;
- Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas kompetensi Nazir Wakaf Muhammadiyah melalui agenda sertifikasi dan edukasi secara serentak;
- Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah akan Melaksanakan program Sensus Aset Wakaf Muhammadiyah 2024 – 2027;
- Majelis Pendayagunaan wakaf Muhammadiyah akan melaksanakan verifikasi dan validasi data Sistem Informasi Manajemen Aset Muhammadiyah (SIMAM);
- Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah akan mengoptimalkan fungsi advokasi aset wakaf Muhammadiyah serta konsultasi litigasi dan non litigasi;
- Majelis Pendayagunaan Wakaf Muhammadiyah meningkatkan Kerjasama strategis untuk mengembangkan ekosistem wakaf produktif;
- Memutuskan nama “WAKAFMU” sebagai brand dan atau merek publikasi Majelis Pendayagunaan Wakaf, yang ketentuannya diatur lebih lanjut.
- Melaksanakan Hasil keputusan komisi A, B dan C Rapat Kerja Nasional Majelis Pendayagunaan Wakaf.