Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) mengumumkan bahwa lembaga pendidikan tinggi ini telah masuk dalam kategori Klasterisasi Pratama berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1350/E5/PG.02.00/2023 tanggal 28 Desember 2023.
Keputusan ini merupakan hasil evaluasi kinerja perguruan tinggi berdasarkan data yang telah dikumpulkan dan diolah dalam periode tahun 2020 hingga 2022. Universitas Muhammadiyah Kotabumi dinilai berdasarkan kriteria-kriteria yang mencakup penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).
Klasterisasi ini dijelaskan sebagai metode pengelompokan perguruan tinggi yang tidak bertujuan sebagai pemeringkatan, tetapi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis. Universitas Muhammadiyah Kotabumi berada dalam Klaster Pratama, menunjukkan kualifikasi kinerja yang solid dan menjadi dasar penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Pihak universitas menyambut baik klasterisasi ini sebagai landasan strategis dalam mengidentifikasi dan mengukur kinerja, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Klasterisasi diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi melalui kolaborasi antar perguruan tinggi lintas klaster, menciptakan sinergi potensi yang menyatukan berbagai keahlian untuk meningkatkan mutu pendidikan dan penelitian.
Informasi lebih lanjut mengenai hasil pengukuran data kinerja perguruan tinggi untuk klasterisasi perguruan tinggi tahun 2024 dapat diakses melalui laman resmi SINTA (https://sinta.kemdikbud.go.id/) atau melalui menu operator di https://bima.kemdikbud.go.id/. Universitas Muhammadiyah Kotabumi berkomitmen untuk terus berkontribusi pada dunia pendidikan dan penelitian di Indonesia.