Prestasi

Universitas Muhammadiyah Kotabumi Terima Pendanaan Program Pengabdian pada Masyarakat Tahun Anggaran 2024

Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) berhasil lolos dan menjadi salah satu universitas penerima pendanaan Program Pengabdian pada Masyarakat tahap kedua tahun anggaran 2024. Keberhasilan ini diumumkan berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0609/E5/PG.02.00/2024 yang ditandatangani pada tanggal 15 Juli 2024.

Prestasi ini diraih melalui proposal inovatif berjudul “Pengembangan Kebijakan Hukum dalam Mendorong Peningkatan Desa Wisata dan Kearifan Lokal di Desa Wonomarto, Lampung Utara.” Proposal tersebut diajukan oleh tim dosen UMKO yang terdiri dari Muhammad Ruhly Kesuma Dinata, S.H., M.H., dosen program studi Hukum; Ryan Aji Wijaya, S.Kom., M.M.S.I., dosen Sistem dan Teknologi Informasi; dan Hagi Julio Salas, S.Sos., M.I.Kom., dosen program studi Ilmu Komunikasi.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi bukti dari komitmen dan dedikasi para dosen UMKO dalam mengembangkan program-program pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh civitas akademika untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa.

Dengan diterimanya pendanaan ini, Universitas Muhammadiyah Kotabumi diharapkan dapat semakin berperan aktif dalam mengembangkan dan menerapkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, serta menjadi pionir dalam pengembangan desa wisata dan pelestarian kearifan lokal di Indonesia.

To top