Kotabumi, 30 September 2024 – Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) melalui Halal Center mengadakan Pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal (PPH) di Ruang Rapat Gedung C. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari civitas akademika UMKO, alumni, dan masyarakat umum. Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan pendamping PPH yang akan membantu UMKM memperoleh sertifikasi halal melalui skema self declare.
Narasumber dalam pelatihan ini adalah Bapak Ir. Nurman Abdul Hakim, M.P., Ketua Halal Center Politeknik Negeri Lampung (Polinela), dan Ibu Sri Handayani, S.P., M.E.P., Sekretaris Halal Center Polinela. Kedua narasumber memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya proses sertifikasi halal serta peran pendamping dalam memastikan kelancaran sertifikasi tersebut bagi UMKM.
Rektor UMKO, Bapak Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., secara resmi membuka acara ini. Dalam sambutannya, beliau berharap pelatihan ini dapat menjadi langkah awal bagi terjalinnya kerjasama yang erat antara UMKO, Bank Indonesia, dan Polinela. Acara ini juga dihadiri secara daring oleh Bapak Hendra, Kepala Tim Implementasi Kebijakan Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKDA) Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, yang menyampaikan bahwa sertifikasi halal pada produk sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam mengonsumsinya.
Ketua Halal Center UMKO, Ibu Sri Puji Lestari, S.P., M.P., menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan kelanjutan dari terbentuknya Halal Center UMKO (HC UMKO) sebagai bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Syariah oleh Bank Indonesia, yang bekerja sama dengan Pusat Inkubator Bisnis (PIB) Polinela. HC UMKO merupakan halal center kedua yang dibentuk dalam kerangka program tersebut. HC UMKO telah teregistrasi di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dengan nomor registrasi 2409000003 pada 2 September 2024.
Diharapkan, HC UMKO dapat berperan sebagai fasilitator utama bagi UMKM dalam mendapatkan sertifikasi halal, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di wilayah Lampung Utara.