Kotabumi, 28 November 2024 – Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkualitas dengan menyelenggarakan Kegiatan Pengarahan Penerima KIP Kuliah Angkatan 2024. Acara ini berlangsung di Aula Gedung Rektorat Lantai 3, dihadiri langsung oleh Rektor UMKO, Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., Wakil Rektor I, II, dan III, para Dekan, Tim Bagian Kemahasiswaan, serta Tim Bagian Keuangan UMKO.
Kegiatan diawali dengan laporan oleh Kepala Bagian PMB, Ako Caniyago, S.Pd., yang menyampaikan pencapaian penting UMKO tahun ini. Sebanyak 49 mahasiswa telah resmi menjadi penerima KIP Kuliah berdasarkan kuota LLDIKTI Wilayah 2. Tidak hanya itu, UMKO juga menerima tambahan kuota KIP Kuliah Usulan Masyarakat yang diseleksi langsung oleh PP Muhammadiyah. “Alhamdulillah, pada 9 November lalu, sebanyak 193 mahasiswa ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah Usulan Masyarakat berdasarkan SK Rektor Nomor 971/KEP/II.3.AU/F/2024. Ini merupakan wujud nyata UMKO dalam memperluas kesempatan pendidikan bagi masyarakat,” ujar Ako.
Dalam sambutannya, Rektor UMKO, Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., mengapresiasi kerja keras tim yang telah memenuhi semua persyaratan dan kriteria yang ditetapkan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah. “Pencapaian ini adalah hasil kerja bersama yang patut kita syukuri. Semoga menjadi keberkahan, khususnya bagi para mahasiswa penerima KIP Kuliah yang dapat lebih fokus dalam menempuh pendidikan,” tutur Rektor.
Kegiatan ini juga diisi dengan pengarahan komprehensif dari Wakil Rektor III, Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE, memberikan pengarahan terkait kemahasiswaan, sementara Wakil Rektor I, Dr. Purna Bayu Nugroho, M.Pd., memaparkan kebijakan akademik. Tim Bagian Keuangan UMKO turut memberikan penjelasan mendetail mengenai skema bantuan keuangan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah, sehingga mereka dapat memahami mekanisme dan manfaat program ini dengan lebih jelas.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, UMKO semakin memperkuat perannya sebagai institusi pendidikan yang inklusif, memberikan kesempatan kepada lebih banyak generasi muda untuk meraih pendidikan tinggi tanpa terkendala oleh keterbatasan finansial. Program KIP Kuliah di UMKO menjadi bukti nyata bahwa pendidikan adalah hak setiap individu yang harus diperjuangkan bersama.










