Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) resmi mengeluarkan Edaran Nomor: 488/EDR/II.3.SU/F/2025 tentang Ketentuan Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Genap Tahun Akademik 2024/2025. Edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Rektor UMKO Nomor: 679/KEP/II.3.AU/F/2024 tentang Kalender Akademik Tahun Akademik 2024/2025.
Dalam edaran tersebut, disampaikan kepada seluruh sivitas akademika UMKO bahwa Ujian Akhir Semester Genap akan dilaksanakan pada:
๐๏ธ Tanggal: 21โ25 Juli 2025
๐๏ธ Ujian Susulan/Perbaikan: 04โ08 Agustus 2025
Pelaksanaan UAS dilakukan secara tatap muka, di bawah pengawasan langsung oleh dosen pengampu atau pengawas mata kuliah masing-masing.
Adapun ketentuan bagi mahasiswa yang akan mengikuti UAS adalah sebagai berikut:
- โ Telah menyelesaikan seluruh pembayaran biaya kuliah hingga semester genap Tahun Akademik 2024/2025.
- ๐ Mengunduh dan mencetak Kartu Peserta UAS melalui SIAKAD, kemudian meminta tanda tangan dari Ketua Program Studi (Ka Prodi) masing-masing.
- ๐ Telah mengikuti perkuliahan sesuai dengan peraturan akademik yang berlaku di Universitas Muhammadiyah Kotabumi.
Melalui edaran ini, UMKO menegaskan komitmennya dalam menjaga kedisiplinan akademik serta mendorong kesiapan mahasiswa dalam menghadapi ujian semester secara tertib dan terstruktur.
Bagi mahasiswa, penting untuk segera memastikan seluruh persyaratan administrasi dan akademik telah terpenuhi sebelum mengikuti ujian. Informasi lebih lanjut terkait edaran ini dapat diakses melalui laman resmi universitas atau langsung menghubungi bagian akademik fakultas masing-masing.
๐ Universitas Muhammadiyah Kotabumi โ Technopreunership, Islami, Unggul, dan Berbasis Kearifan Lokal.





