Berita Highlight

Akademisi Hukum UMKO Jadi Narasumber Sosialisasi KUHP Baru di Polres Lampung Utara

Lampung Utara, Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) kembali menunjukkan kiprahnya sebagai institusi akademik yang berperan aktif dalam mendukung pembangunan hukum nasional. Melalui keikutsertaannya dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diselenggarakan oleh Polres Lampung Utara pada Kamis, 2 Oktober 2025, dua akademisi hukum UMKO hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Lampung Utara ini diikuti oleh jajaran anggota Polsek dan Polres Lampung Utara. Hadir sebagai narasumber adalah Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum., selaku Wakil Rektor II UMKO, serta Ibrahim Fikma Edrisy, S.H., M.H., Ketua Program Studi Hukum UMKO. Keduanya menyampaikan pemaparan mendalam terkait materi KUHP nasional terbaru yang mulai diberlakukan sebagai bagian dari reformasi hukum pidana di Indonesia.

Dalam pemaparannya, para akademisi UMKO tidak hanya menjelaskan perbedaan substansial antara KUHP lama dan baru, tetapi juga menyoroti tantangan implementasi di lapangan, terutama dalam konteks penegakan hukum yang berkeadilan dan berbasis hak asasi manusia. Kegiatan ini menjadi ruang edukatif sekaligus reflektif bagi aparat penegak hukum dalam memahami serta menginternalisasi nilai-nilai hukum yang terkandung dalam regulasi baru tersebut.

Selain memberikan materi, tim UMKO juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan Program Magister Hukum UMKO, yang telah terakreditasi “Baik Sekali” oleh BAN-PT. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen UMKO dalam menciptakan ekosistem pendidikan hukum berkelanjutan, yang tidak hanya mencetak lulusan berkualitas, tetapi juga membuka peluang peningkatan kapasitas akademik bagi aparat penegak hukum yang ingin melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Lampung Utara, yang menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara institusi pendidikan dan kepolisian. Ia menegaskan bahwa pemahaman hukum yang kuat adalah fondasi utama dalam menjaga profesionalisme dan integritas Polri di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.

Sesi diskusi interaktif di penghujung acara menambah nilai strategis kegiatan ini. Berbagai pertanyaan dan pandangan kritis dari peserta disambut dengan tanggapan argumentatif dari para narasumber, menciptakan atmosfer dialog yang hidup dan konstruktif. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa sinergi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum semakin dibutuhkan dalam menjawab tantangan hukum ke depan.

Partisipasi aktif UMKO dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa perguruan tinggi bukan hanya tempat belajar di ruang kelas, tetapi juga agen perubahan yang hadir langsung di tengah masyarakat. Sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah, UMKO terus meneguhkan perannya dalam memperkuat pemahaman hukum, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong tegaknya hukum yang adil dan bermartabat di Bumi Ragem Tunas Lampung.

To top