
Kotabumi — Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) kembali menunjukkan komitmennya dalam penguatan literasi dan pendampingan hukum di tengah masyarakat. Wakil Rektor II UMKO, Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum., yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Lampung, turut berpartisipasi sebagai penyelenggara dan narasumber lokal dalam kegiatan Sekolah Paralegal yang diselenggarakan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Kota Metro, Provinsi Lampung, Selasa (16/12/2025).
Sekolah Paralegal mengangkat tema “Mencetak Paralegal Berkemajuan sebagai Garda Terdepan Bantuan Hukum” dan dilaksanakan di salah satu Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), yakni SMK Muhammadiyah 3 Metro. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Majelis Hukum dan HAM (MHH) dan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) PP Muhammadiyah sebagai upaya strategis memperkuat peran kader Muhammadiyah dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan ini diikuti oleh 46 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Kepala Sekolah Paralegal, Dr. M. Alfian DJ., S.H.I., M.H., dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah peserta sengaja dibatasi. Ia menjelaskan bahwa minat peserta sangat tinggi dan jumlah pendaftar mencapai lebih dari 50 orang, sehingga apabila tidak dibatasi dikhawatirkan akan melebihi kapasitas kegiatan.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua PP Muhammadiyah, Dr. M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum., yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting. Dalam sambutannya, Busyro menegaskan bahwa Sekolah Paralegal merupakan bagian dari program kerja MHH PP Muhammadiyah yang telah diputuskan dalam Muktamar di Solo. Ia menekankan pentingnya keberadaan paralegal di tengah masyarakat yang masih minim pemahaman hukum.
“Paralegal ini sangat penting ketika masyarakat membutuhkan edukasi hukum. Tujuannya agar kader-kader Muhammadiyah dapat berperan lebih konkret dan nyata bagi bangsa ini,” ujar Busyro. Ia juga menegaskan bahwa nilai kemanusiaan harus menjadi fondasi utama gerakan paralegal Muhammadiyah. “Manusia yang baik adalah manusia yang bermanfaat bagi orang lain,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Dr. Trisno Rahardjo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sekolah Paralegal dapat diselenggarakan baik melalui koordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) maupun secara mandiri. Menurutnya, melalui Sekolah Paralegal ini, bantuan hukum kepada masyarakat dapat diwujudkan meskipun tidak selalu dalam bentuk pendampingan di pengadilan.
Dari tingkat wilayah, Ketua PWM Lampung, Prof. Dr. Sudarman, M.Ag., menyampaikan harapannya agar para peserta yang mengikuti Sekolah Paralegal mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara MHH dan MPM menjadi kekuatan penting dalam membangun kesadaran hukum warga Muhammadiyah. “Sebanyak 46 peserta ini diharapkan menjadi pelopor dan penggerak kesadaran hukum masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan hukum,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Rektor II UMKO, Dr. Slamet Haryadi, S.H., M.Hum., turut menyampaikan materi sebagai narasumber. Kehadiran dan peran aktif beliau mencerminkan kontribusi nyata UMKO dalam mendukung program strategis Muhammadiyah di bidang hukum dan kemasyarakatan. Partisipasi ini sekaligus memperkuat posisi UMKO sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya fokus pada pengembangan akademik, tetapi juga aktif dalam pengabdian dan pemberdayaan masyarakat.
Sekolah Paralegal ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Desember 2025. Rangkaian kegiatan mencakup pemaparan materi, diskusi, serta penguatan pemahaman praktis terkait peran dan fungsi paralegal di masyarakat. Menjelang penutupan, kegiatan ditandai dengan penyematan simbolis sebagai bentuk pengukuhan peserta Sekolah Paralegal.
Salah satu peserta asal Lampung Barat menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai Sekolah Paralegal menjadi sarana pembelajaran sekaligus motivasi untuk berdakwah melalui jalur hukum. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Harapannya, ilmu yang diperoleh dapat memberikan dampak positif dan menjadi bekal untuk berdakwah amar makruf di ranah hukum,” ungkapnya.
Melalui keterlibatan aktif sivitas akademika, khususnya Wakil Rektor II UMKO sebagai narasumber, Universitas Muhammadiyah Kotabumi menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan literasi hukum dan pemberdayaan masyarakat. UMKO berharap kehadiran Sekolah Paralegal ini dapat melahirkan paralegal berkemajuan yang mampu menjadi garda terdepan dalam melayani dan membantu penyelesaian persoalan hukum di tengah masyarakat.

