Berita

Dari Riset ke Paten: Rektor UMKO Terima Pengakuan Inovasi Nasional

Universitas Muhammadiyah Kotabumi turut menghadiri Kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Paten Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 25 Februari 2026, bertempat di Hotel Horison Lampung. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan paten serta mendorong peningkatan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di Provinsi Lampung. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat ekosistem inovasi di daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Rektor UMKO, Irawan Suprapto, hadir sekaligus menerima Sertifikat Paten sebagai inventor atas karya inovatif yang telah memperoleh perlindungan hukum. Penerimaan sertifikat ini menjadi capaian penting bagi universitas dalam bidang penelitian dan pengembangan, sekaligus menunjukkan bahwa hasil riset sivitas akademika UMKO memiliki nilai kebaruan serta kontribusi nyata bagi masyarakat. Selain itu, Sertifikat Hak Paten juga diterima oleh Ansori Djausal selaku Koordinator Tenaga Ahli Gubernur Lampung yang berfokus pada bidang kebudayaan dan perguruan tinggi wilayah Lampung. Penerimaan sertifikat ini menunjukkan komitmen para akademisi dan pemangku kebijakan di Lampung dalam mendorong inovasi yang terlindungi secara hukum serta memiliki kontribusi strategis bagi pembangunan daerah.
Kehadiran para penerima paten dari unsur perguruan tinggi dan tenaga ahli pemerintah mencerminkan sinergi antara dunia akademik dan pemangku kepentingan daerah dalam membangun budaya inovasi yang berkelanjutan. UMKO secara konsisten memfasilitasi dosen dan peneliti untuk menghasilkan karya inovatif yang tidak hanya bermanfaat, tetapi juga memiliki perlindungan hukum melalui pendaftaran kekayaan intelektual.
Kegiatan sosialisasi diisi dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Institut Teknologi Sumatera, dan Universitas Teknokrat Indonesia. Selain pemaparan materi, peserta juga memperoleh layanan konsultasi pendaftaran paten secara langsung yang berlangsung interaktif dan memberikan pemahaman praktis bagi para peserta.
Dalam keterangannya, Rektor UMKO menyampaikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa paten bukan sekadar bentuk pengakuan atas karya ilmiah, tetapi juga membuka peluang hilirisasi inovasi serta penguatan kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan daerah. UMKO berkomitmen untuk terus memperkuat pendampingan serta fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual guna membangun budaya riset yang unggul, inovatif, dan berkelanjutan.

To top