Menyusul surat edaran Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II nomor 1876/LL2/DT.04.01/2023 tanggal 29 Maret 2023 hal batas waktu usulan kenaikan jabatan akademik, dengan hormat Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II menyampaikan informasi sebagai berikut:
- Usulan kenaikan jenjang jabatan fungsional ke Lektor Kepala dan Guru Besar bagi dosen
Non-Aparatur Sipil Negara baik untuk usulan baru maupun revisi pada aplikasi SIKITO telah
dibuka kembali sampai dengan tanggal 28 Juni 2023 pukul 15.00 WIB. - Untuk usulan kenaikan jabatan ke Lektor Kepala dan Guru Besar yang sudah mendapat
persetujuan LLDIKTI Wilayah II pada aplikasi SIKITO, maka proses penginputan pada laman
https://pak.kemdikbud.go.id/ selambat-lambatnya tanggal 29 Juni 2023 pukul 15.00 WIB. - Bagi dosen Aparatur Sipil Negara (PNS Dpk) tetap merujuk pada surat edaran Kepala LLDIKTI
Wilayah II nomor: 2557/LL2/DT.04.01/2023 tanggal 09 Mei 2023 hal penilaian hasil kerja dosen
sesuai dengan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional. Surat dapat
diunduh pada laman LLDIKTI Wilayah II.
Edaran unduh disini




