Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Tahun 2020-2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan program inovatif baru yang bertujuan meningkatkan mutu layanan di laboratorium di perguruan tinggi.
Program Hibah Karya Inovasi Laboran (KILab) yang diluncurkan oleh Direktorat Sumber Daya pada Tahun 2023 bertujuan untuk memfasilitasi dihasilkannya karya inovatif yang bermanfaat bagi perguruan tinggi pengusul. Program ini dirancang untuk mendorong peningkatan mutu layanan di laboratorium, pengembangan kompetensi dan profesi para Penyelenggara Laboratorium Pendidikan (PLP) dan Laboran, serta mendiseminasikan pemanfaatan hasil karya inovatif mereka.
KILab memberikan kesempatan kepada PLP dan Laboran di perguruan tinggi untuk mengajukan proposal karya inovatif mereka. Melalui hibah ini, para pengusul diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan di laboratorium, mengembangkan kompetensi mereka, dan menyebarkan hasil inovasi kepada perguruan tinggi lainnya. Dengan demikian, inovasi yang dihasilkan tidak hanya memberikan manfaat bagi instansi pengusul tetapi juga dapat direplikasi oleh perguruan tinggi lain di seluruh Indonesia.
Program ini sejalan dengan arah kebijakan dan strategi nasional Agenda Pembangunan 3, yang menekankan peningkatan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Kemendikbudristek sebagai instansi pembina memiliki tugas menyusun pedoman penulisan karya tulis/karya ilmiah yang bersifat inovatif dan memfasilitasi pelaksanaan tugas pokok Jabatan Fungsional, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Bagi para PLP dan Laboran yang tertarik, ini adalah kesempatan emas untuk mengembangkan ide-ide inovatif mereka dan menerima dukungan hibah dari Kemendikbudristek. Program Hibah KILab diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, baik dari segi kompetensi maupun karakter di semua jenjang perguruan tinggi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Program Hibah Karya Inovasi Laboran (KILab), silakan mengakses situs resmi Kemendikbudristek atau menghubungi Direktorat Sumber Daya. Batas waktu pengajuan proposal adalah tanggal 31 Juli 2023. Mari manfaatkan peluang ini untuk memajukan mutu layanan di laboratorium di perguruan tinggi dan berkontribusi pada kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia. Kegiatan Program Hibah KILab tahun 2023 dilaksanakan mulai bulan Agustus sampai dengan
November 2023.
Tunggu apa lagi? Segera ajukan proposal karya inovatif Anda dan jadilah bagian dari perubahan positif dalam dunia laboratorium pendidikan!
Unduh Buku Panduan KILab PLP dan Laboran di Perguruan Tinggi (Unduh)