
Sehubungan dengan surat dari Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 0907/I.13/BS.01.01/2023 tanggal 4 Juli 2023 hal Informasi Pengutamaan Bahasa Negara, dengan hormat bersama ini kami sampaikan dan menghimbau agar setiap paparan atau bahan-bahan yang akan disampaikan kepada publik dari lembaga Saudara sudah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia dan istilah-istilah teknis yang digunakan juga sudah sesuai dengan padanan istilah yang sudah dibakukan ke dalam bahasa Indonesia.
Surat unduh disini
Sumber: https://www.lldikti2.id/detailpost/pengutamaan-bahasa-negara




