
Berdasarkan Maklumat Universitas Muhammadiyah Kotabumi No. 659/MLM/II.3.AU/F/2024 tentang Pengambilan Dokumen Kelulusan Mahasiswa UMKO. Universitas Muhammadiyah Kotabumi menginformasikan kepada seluruh lulusan mengenai prosedur pengambilan dokumen kelulusan (ijazah, transkrip akademik, dan SKPI) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pelunasan Pembiayaan dan Administrasi: Pengambilan dokumen kelulusan hanya dapat dilakukan jika seluruh pembiayaan perkuliahan dan administrasi lainnya selama di Universitas Muhammadiyah Kotabumi telah dilunasi.
- Jadwal Pengambilan: Pengambilan dokumen kelulusan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Universitas Muhammadiyah Kotabumi.
- Batas Akhir Pengambilan: Batas akhir pengambilan dokumen kelulusan adalah 3 bulan setelah tanggal yang dijadwalkan.
- Tanggung Jawab atas Dokumen: Jika dokumen kelulusan tidak diambil dalam jangka waktu 3 bulan, Universitas Muhammadiyah Kotabumi tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan dokumen tersebut.
Demikian informasi ini disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.





