Berita

UMKO Gelar Bimtek RPL Pencatatan dan Pelaporan PDDIKTI Tahun 2026

Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Pencatatan dan Pelaporan PDDIKTI Tahun 2026 pada Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Rektorat UMKO dan dihadiri oleh pimpinan universitas, dekan, kaprodi, serta peserta kegiatan dari lingkungan Umko. Bimbingan teknis ini juga menghadirkan tim dari LLDIKTI Wilayah II sebagai narasumber dalam penguatan implementasi RPL di perguruan tinggi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Kerja Pembelajaran dan Kemahasiswaan LLDIKTI Wilayah II, Marce Lay, M.A., bersama tim, yakni Zulfikar, A.Md., selaku Pengelola Data dan Informasi, serta Dr. Winda Rika Lestari, M.M., selaku Tim Verifikator RPL LLDIKTI Wilayah II. Selain itu, turut hadir Rektor UMKO Dr. Irawan Suprapto, M.Pd., Wakil Rektor I Dr. Purna Bayu Nugroho, M.Pd., Wakil Rektor III Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE., serta para dekan dan kaprodi di lingkungan UMKO.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan Rektor UMKO sekaligus pembukaan acara secara resmi. Dalam sambutannya, Rektor UMKO menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai rekognisi pembelajaran lampau sebagai bagian dari penguatan tata kelola pendidikan tinggi dan peningkatan mutu layanan akademik. “Pelaksanaan RPL menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi serta memberikan pengakuan terhadap pengalaman dan kompetensi yang dimiliki mahasiswa maupun masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh peserta dapat memahami mekanisme pencatatan dan pelaporan RPL secara baik dan benar,” ujarnya.

Selanjutnya, pengarahan strategis disampaikan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II yang diwakili oleh Marce Lay, M.A. Dalam arahannya, ia menekankan urgensi pelaksanaan RPL serta pentingnya integrasi data nasional pada tahun 2026. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi penyampaian materi oleh Zulfikar, A.Md., terkait regulasi dan petunjuk teknis RPL serta teknis pemetaan portofolio peserta. Para peserta tampak aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab terkait implementasi RPL di perguruan tinggi masing-masing.

Pada sesi berikutnya, Dr. Winda Rika Lestari, M.M., menyampaikan materi mengenai standar dokumen, surat keputusan penetapan hasil, serta laporan RPL. Ia menjelaskan bahwa kelengkapan dokumen dan ketepatan pelaporan menjadi aspek penting dalam pelaksanaan rekognisi pembelajaran lampau di perguruan tinggi. “Perguruan tinggi perlu memastikan seluruh proses pencatatan dan pelaporan RPL dilakukan sesuai ketentuan agar data yang dihasilkan akurat dan terintegrasi dengan sistem nasional,” jelasnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami mekanisme pelaksanaan RPL secara lebih baik sehingga proses administrasi dan pelaporan dapat berjalan optimal.

Pelaksanaan bimbingan teknis tersebut menjadi bentuk komitmen UMKO dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pendidikan tinggi, khususnya dalam implementasi rekognisi pembelajaran lampau. Selain memperkuat pemahaman teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat koordinasi antara perguruan tinggi dengan LLDIKTI Wilayah II dalam mendukung pengelolaan data pendidikan tinggi yang akurat dan terintegrasi. UMKO berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan guna meningkatkan kualitas layanan akademik dan pengelolaan pendidikan tinggi yang adaptif serta berkelanjutan.

Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat melalui tautan berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1ZUmFNEkiqoLAph_7snqMEA6Y-Lgisl0N?usp=sharing

To top