Sistem pelayanan persuratan yang menggunakan aplikasi sederhana yang disebut Digital Tracking Equipment System atau disingkat “DiTES” adalah yang dapat memberikan informasi kepada perguruan tinggi di wilayah Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung dan Bangka Belitung setiap saat ketika perguruan tinggi telah mengirimkan suratnya melalui aplikasi tersebut.
Pada Kamis lalu (30/6/2021), pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 2 mengadakan launching sekaligus pendampingan penggunaan aplikasi DiTES generasi 2.
Digital Tracking Equipment System ini dibangun dapat berfungsi sebagai pengumpul dan penyaji informasi mengenai kepentingan-kepengingan perguruan tinggi sehingga dapat dijadikan data atau fakta untuk melakukan penetapan dan perubahan kebijakan internal Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II dalam melaksanakan tugas dan fungsi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II.
Secara lengkap, berikut adalah beberapa layanan yang dapat dilakukan oleh aplikasi DiTES generasi 2:
- Layanan Inpassing dan Pangkat Penyetaraan
- Layanan Pindah Homebase Dosen Tetap Yayasan
- Layanan Usul Tugas Belajar bagi Dosen Tetap Yayasan
- Layanan Usul Izin Belajar bagi Dosen Tetap Yayasan
- Layanan Pengaktifan Kembali bagi Dosen Tetap Yayasan
- Layanan Pengaktifan Kembali bagi Dosen PNS DPK
- Layanan Izin Belajar bagi Dosen PNS DPK
- Layanan Tugas Belajar bagi Dosen PNS DPK
- Layanan Pensiun (BUP)
- Layanan Kenaikan Pangkat bagi Dosen PNS
- Layanan Alih Tugas PNS non Dosen menjadi Dosen
- Layanan Kenaikan Pangkat Dosen/non Dosen dalam Tugas Belajar
- Layanan Alih Tugas PNS non Dosen menjadi Dosen
- Layanan KARPEG
- Layanan KARIS/KARSU
- Layanan ASKES/BPJS
- Layanan TASPEN
- Layanan Kenaikan Pangkat Otimatis (KPO)
- Layanan Kenaikan Pangkat Struktural
- Layanan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
- Layanan Pensiun Dini
- Layanan Pensiun Janda Duda
- Layanan Usul Satyalencana
- Penutupan Prodi
- Pengajuan Prodi
- Pendirian Perguruan Tinggi Akademi atau Vokasi
- Penambahan Prodi PTS/PTN
Sumber: http://www.lldikti2.id/