Berita

Keren! Kuliah di UMKO Bisa Lulus Tanpa Skripsi

Proses pembuatan skripsi seringkali menjadi momok menakutkan di kalangan mahasiswa. Namun, seiring berkembangnya dunia pendidikan dan dicanangkannya Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), terdapat kemudahan bagi mahasiswa untuk merekognisi suatu kegiatan menjadi mata kuliah maupun tugas akhir.

Agar tidak menghambat mahasiswa dalam menyelesaikan kuliah, Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), mengeluarkan peraturan terbaru tentang hak tugas akhir bagi mahasiswanya. Kebijakan ini tertulis dalam Surat Keputusan Rektor No. 378/PRN/II.3.AU/F/2022 tentang Implementasi Kurikulum MBKM Program Sarjana Dalam Menunjang Lulusan Tepat Waktu.

Dalam isinya, Surat Keputusan tersebut menjabarkan beberapa hal terkait tugas akhir mahasiswa, semua itu dijabarkan ke dalam 6 pasal, dimana pasal yang paling menarik adalah Pasal 3, yang berbunyi “Tugas akhir mahasiswa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) ditiadakan apabila mahasiswa mempunyai publikasi dalam jurnal nasional terakreditasi minimal SINTA 3.”

Dalam kebijakan tersebut, para mahasiswa S-1 yang sebelumnya diwajibkan menyusun skripsi sebagai tugas akhir, bisa mengganti tugas tersebut dengan membuat karya teknologi, karya ilmiah atau karya sastra, dengan catatan dapat terpublikasi dalam jurnal Nasional yang terakreditasi Minimal SINTA 3.

Diharapkan program ini dapat memfasilitasi mahasiswa untuk mempersingkat masa studinya, dengan catatan, sepanjang project atau tugasnya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan UMKO, maka hal itu dapat digunakan sebagai pengganti Skripsi.

Selain itu, UMKO juga mengeluarkan kebijakan baru lainnya, yang dapat dibaca secara rinci pada lampiran di bawah ini. Silakan mahasiswa mengunduh dan mempelajarinya dengan seksama, hingga dapat menyelesaikan kuliah tetap waktu, dan segera mengabdi untuk Nusa dan Bangsa.

To top