Himbauan Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi oleh LLDIKTI 2
Sebagai bentuk tindak lanjut dan kepedulian Pemerintah terhadap para pelajar dan tenaga pengajar yang tidak dapat melakukan kegiatan pembelajaran secara langsung atau tatap muka, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana memberikan bantuan subsidi kuota kepada siswa hingga dosen selama empat bulan. Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh Perguruan Tinggi diminta untuk melakukan Pemutakhiran data pada Pangkalan

Read More...

Himbauan Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi oleh LLDIKTI 2

Sebagai bentuk tindak lanjut dan kepedulian Pemerintah terhadap para pelajar dan tenaga pengajar yang tidak dapat melakukan kegiatan pembelajaran secara langsung atau tatap muka, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana memberikan bantuan subsidi kuota kepada siswa hingga dosen selama empat bulan.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh Perguruan Tinggi diminta untuk melakukan Pemutakhiran data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Dalam rangka Pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen pada PDDIKTI, DITJEN DIKTI menghimbau pada seluruh Perguruan Tinggi agar melakukan hal-hal sebagai berikut.

  1. Pemutakhiran data dosen dan mahasiswa terdaftar yaitu Data Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat domisili, nomor telepon, nomor handphone, dan email.
  2. Pemutakhiran data mahasiswa dapat dilakukan melalui PDDikti Feeder melalui menu detail mahasiswa. Sedangkan pemutakhiran data dosen dapat dilakukan melalui SISTER PDDikti.

Selain digunakan untuk pemberian kuota bagi mahasiswa dan dosen, pemutakhiran data kontak tersebut juga akan digunakan untuk aplikasi portofolio mahasiswa serta aplikasi Kampus Merdeka.

Pemutakhiran data ini wajib dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 11 September 2020.

Sumber:

http://www.lldikti2.id/berita/detail/pemutakhiran-data-pada-pangkalan-data-pendidikan-tinggi

Managed & Maintenanced by ArtonLabs