Dalam rangka percepatan peningkatan mutu pengelolaan perguruan tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wil. II. Ada hal terkait masalah tersebut yang di sampaikan LLDIKTI Wilayah II, sebagaimana berikuit:
- Proses mekanisme pengusulan kenaikan jabatan akademik/pangkat dosen yang selama ini dilakukan secara manual, akan dialihkan melalui Sistem Informasi Kepangkatan Jabatan Fungsional Online (SI-KITO). Oleh karena itu, layanan berkas baru dan tambahan akan dilakukan pemberhentian (cut off) terhitung mulai tanggal 16 November 2020.
- Layanan usulan kenaikan jabatan akademik/pangkat dosen melalui aplikasi SI-KITO secara bertahap akan dilakukan sosialisasi dan implementasi.
- Berkaitan dengan perubahan mekanisme pada angka 2 tersebutt, Tim LLDIKTI Wilayah II akan mengadakan pendampingan ke perguruan tinggi (jadwal menyusul).
- Sebagai bahan pedampingan ke perguruan tinggi, dimohon agar dapat menyampaikan data jabatan akademik/pangkat dosen melalui alamat tautan: https://bit.1yl3mTymnf paling lambat tanggal 13 November 2020. Pengisian Data dilakukan oleh Penanggung jawab/Pengelola JJA di PTS masing-masing.
- Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi; Ratih (081373514141), Intan(082177756696), Tri Gunendro (085267123346), F.za Fadhilah (08117887171).