Peralihan Mekanisme Pengusulan JJA oleh LLDIKTI Wilayah II
Dalam rangka percepatan peningkatan mutu pengelolaan perguruan tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wil. II. Ada hal terkait masalah tersebut yang di sampaikan LLDIKTI Wilayah II.

Read More...

Peralihan Mekanisme Pengusulan JJA oleh LLDIKTI Wilayah II

Dalam rangka percepatan peningkatan mutu pengelolaan perguruan tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wil. II. Ada hal terkait masalah tersebut yang di sampaikan LLDIKTI Wilayah II, sebagaimana berikuit:

  1. Proses mekanisme pengusulan kenaikan jabatan akademik/pangkat dosen yang selama ini dilakukan secara manual, akan dialihkan melalui Sistem Informasi Kepangkatan Jabatan Fungsional Online (SI-KITO). Oleh karena itu, layanan berkas baru dan tambahan akan dilakukan pemberhentian (cut off) terhitung mulai tanggal 16 November 2020.
  2. Layanan usulan kenaikan jabatan akademik/pangkat dosen melalui aplikasi SI-KITO secara bertahap akan dilakukan sosialisasi dan implementasi.
  3. Berkaitan dengan perubahan mekanisme pada angka 2 tersebutt, Tim LLDIKTI Wilayah II akan mengadakan pendampingan ke perguruan tinggi (jadwal menyusul).
  4. Sebagai bahan pedampingan ke perguruan tinggi, dimohon agar dapat menyampaikan data jabatan akademik/pangkat dosen melalui alamat tautan: https://bit.1yl3mTymnf paling lambat tanggal 13 November 2020. Pengisian Data dilakukan oleh Penanggung jawab/Pengelola JJA di PTS masing-masing.
  5. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi; Ratih (081373514141), Intan(082177756696), Tri Gunendro (085267123346), F.za Fadhilah (08117887171).

Managed & Maintenanced by ArtonLabs